Apa Itu Hukum?
Pertanyaan inilah yang pertama kali timbul dalam hati setiap orang yang mulai mempelajari Ilmu Hukum. Dahulu biasanya orang menjawab pertanyaan ini dengan memberikan definisi yang indah-indah.
Definisi memang berharga, lebih-lebih jika definisi itu adalah hasil pikiran dan penyelidikan sendiri, yakni definisi yang dirumuskan pada akhir pelajaran.
Juga definisi pada permulaan pelajaran ada manfaatnya, karena pada saat itu diberikan sekedar pengertian pada orang yang baru mulai mempelajari suatu ilmu pengetahuan. Akan tetapi kurang tepat kiranya untuk memberikan definisi tentang apakah yang dinamakan hukum itu.